Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.07/2014 Tahun 2014 tentang Alokasi Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Sampai dengan Tahun Anggaran 2013
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme alokasi dana bagi hasil sumber daya alam untuk menutupi kekurangan atau kelebihan pembayaran hingga tahun anggaran 2013. Fokus utamanya adalah penyesuaian pembayaran antara pemerintah pusat dan daerah berdasarkan hasil perhitungan yang telah ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.07/2014 Tahun 2014 tentang Alokasi Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Sampai dengan Tahun Anggaran 2013
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 214/PMK.07/2014
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2014
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 03 Desember 2014
- Tanggal Pengundangan
- 04 Desember 2014
- Tanggal Berlaku
- 04 Desember 2014
- Sumber
- BN 2014/ NO 1851; http://www.djpk.kemenkeu.go.id/ : 6 HLM
- Subjek
- APBN - SUMBER DAYA ALAM
- Status
- Tidak Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Dicabut oleh