Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan besaran kurang bayar dan lebih bayar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk tahun 2021, yang dihitung berdasarkan selisih antara hak daerah yang seharusnya diterima dengan jumlah yang telah disalurkan atau diproyeksikan. Penetapan ini mencakup kategori DBH Sumber Daya Alam Mineral, Batubara, dan Kehutanan untuk tahun anggaran 2018. Dasar hukumnya bersumber pada ketentuan Rincian APBN 2021 dan peraturan sebelumnya tentang pengelolaan DBH.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
129/PMK.07/2021
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 September 2021
Tanggal Pengundangan
16 September 2021
Tanggal Berlaku
16 September 2021
Sumber
BN.2021/NO. 1055; https:jdih.kemenkeu.go.id : 14 Hlm
Subjek
APBN - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah