Kembali
Memuat PDF…
Perbup Kab Ciamis NO 11 Tahun 2025
Nomor 11 Tahun 2025 · dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Bupati Ciamis Nomor 11 Tahun 2025 menetapkan rincian alokasi Dana Desa untuk tahun anggaran 2025 guna mendukung pelaksanaan program pembangunan desa di wilayah Kabupaten Ciamis. Ketentuan ini disusun sebagai implementasi dari Pasal 96 dan 99 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait keuangan daerah dan desa. Dokumen ini menjadi acuan resmi bagi pemerintah desa dalam mengelola dan menggunakan dana yang dialokasikan khusus untuk tahun tersebut.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2025 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025
- T.E.U.
- Indonesia, Kabupaten Ciamis
- Nomor
- 11
- Bentuk
- Peraturan Bupati (Perbup)
- Bentuk Singkat
- Perbup
- Tahun
- 2025
- Tempat Penetapan
- Ciamis
- Tanggal Penetapan
- 03 Maret 2025
- Tanggal Pengundangan
- 03 Maret 2025
- Tanggal Berlaku
- 03 Maret 2025
- Sumber
- BD.2025 (11 ); 23 hlm
- Subjek
- DANA DESA
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Pemerintah Kabupaten Ciamis
- Bidang
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Relasi peraturan
Diubah oleh