Peraturan PROVINSI DI YOGYAKARTA
Halaman 2 dari 2 · 34 dokumen
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta agar sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan daerah. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang nasional terkait perlindungan lahan pertanian, tata ruang, serta peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta 2019-2039. Tujuannya adalah untuk memperbarui ketentuan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di wilayah DIY.
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatantanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 mengatur tata cara pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kasultanan serta Tanah Kadipaten yang terdiri dari Tanah Keprabon dan Tanah Bukan Keprabon. Mekanisme pemanfaatan dilakukan melalui penerbitan Surat Kekancingan berupa hak atas tanah untuk jangka waktu tertentu yang dapat diperpanjang atau diperbarui. Ketentuan ini berlaku bagi masyarakat dan institusi di wilayah Kabupaten/Kota Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan
Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur upaya mempertahankan objek kebudayaan agar tetap berada dalam sistem budaya masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta serta mendorong pengembangan nilai-nilai cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat setempat.
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013 tentang Kewenangan dalam Urusan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan ini mengubah Pasal 18 Perda Istimewa No. 1 Tahun 2013 untuk memperjelas tugas Gubernur dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan dan keistimewaan, memelihara ketenteraman, serta menyusun dan mengajukan rencana pembangunan dan anggaran daerah kepada DPRD. Perubahan ini dilakukan sebagai implementasi hasil klarifikasi Menteri Dalam Negeri terkait kewenangan daerah istimewa.