provinsi bangka belitung
Pemerintah Daerah · 5 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPerda Nomor 2 Tahun 2023 2023
Pengelolaan Wilayah Konservasi Keanekaragaman Hayati
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan wilayah konservasi keanekaragaman hayati di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mencegah penurunan kualitas lingkungan akibat konversi lahan menjadi pertambangan dan perkebunan. Pengaturan ini dilaksanakan berdasarkan asas otonomi seluas-luasnya guna memastikan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dan seimbang bagi kesejahteraan masyarakat.
- berlakuPerda Nomor 5 Tahun 2023 2023
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2023
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menetapkan penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat struktur permodalan BUMD. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan meningkatkan pendapatan asli daerah serta memenuhi komitmen penguatan badan usaha milik daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- berlakuPerda Nomor 6 Tahun 2023 2023
Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2023 mengatur pengelolaan keuangan daerah sebagai implementasi ketentuan Pasal 3 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Fokus utamanya adalah menetapkan kerangka hukum untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di tingkat provinsi.
- berlakuPerda Nomor 1 Tahun 2023 2023
Penyelenggaraan Pembudidayaan Ikan
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan usaha pembudidayaan ikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai strategi untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Dasar hukumnya bersumber pada UU Perikanan, UU Cipta Kerja, UU Penanaman Modal, serta UU Perlindungan Lingkungan Hidup dan Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah memastikan pengembangan sumber daya perikanan yang berkualitas dan memenuhi hajat hidup orang banyak di daerah tersebut.
- berlakuPerda Nomor 1tahun2015 Tahun 2015 2015
Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 1tahun2015 Tahun 2015