Pemerintah Daerah · 1 peraturan
Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wai Tipalayo sebagai Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Polewali Mandar untuk menjamin hak masyarakat atas air bersih. Pendirian ini dilakukan guna menyesuaikan pengelolaan air minum dengan peraturan perundang-undangan terbaru, termasuk UU Cipta Kerja dan PP tentang BUMD, menggantikan regulasi sebelumnya. Struktur kepemilikan modal sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Bupati sebagai pemilik modal.