kabupaten gresik
Pemerintah Daerah · 4 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPerda Nomor 3 Tahun 2023 2023
Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2023
PERDA No. 3 Tahun 2023 mengatur keseluruhan kegiatan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Gresik, meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Peraturan ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan untuk menjabarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
- berlakuPerda Nomor 1 Tahun 2023 2023
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2023 ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang belum sepenuhnya diimplementasikan pada aturan sebelumnya. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan materi muatan terkait syarat, tata cara, dan penyaluran dana bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Gresik.
- berlakuPerda Nomor 2 Tahun 2023 2023
Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2023 mengatur pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah secara optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial. Ketentuan ini menetapkan bahwa pengelolaan tersebut harus berdaya guna dan berhasil guna, serta memberikan perlindungan dan pelayanan bagi Muzaki, Mustahik, dan Amil Zakat sesuai kewenangan daerah.
- berlakuPerda Nomor 3 Tahun 2021 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2021 bertujuan mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan bersih dan sehat melalui pengendalian dampak negatif plastik sekali pakai yang sulit terurai. Aturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang nasional terkait pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan hidup untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik dalam kehidupan sehari-hari.