Pemerintah Daerah · 1 peraturan
Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2024 mengatur kewajiban pemerintah daerah dalam merencanakan, menyelenggarakan, dan mengevaluasi upaya penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas. Regulasi ini menetapkan definisi penyandang disabilitas sebagai orang dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik yang menghambat partisipasi penuh, serta menggarisbawahi pentingnya penyediaan sarana prasarana dan layanan terpadu.