Pemerintah Daerah · 1 peraturan
Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mewajibkan Kepala Daerah Biak Numfor menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2016 beserta laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ketentuan ini didasarkan pada Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.