Lembaga & Badan · 1 peraturan
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 3 Tahun 2026 mengatur tata cara pengalokasian dana dari Alokasi Dana Desa (ADD) kepada Kampung di wilayah Kabupaten Tulang Bawang untuk tahun 2026, dengan dasar hukum UU Desa dan peraturan pemerintah terkait. Fokus utamanya adalah mekanisme distribusi dana perimbangan daerah yang telah dikurangi Dana Alokasi Khusus, guna mendukung pembangunan dan kebutuhan di tingkat Kampung.