Lembaga & Badan · 1 peraturan
Peraturan Bupati Lebong Nomor 2 Tahun 2026 menetapkan Anggaran Kas Tahun Anggaran 2026 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Kabupaten Lebong. Ketentuan ini disusun untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan pedoman teknis Kementerian Dalam Negeri dan Peraturan Daerah terkait. Anggaran kas ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan rencana pembiayaan dan pengeluaran untuk tahun 2026.