Lembaga & Badan · 1 peraturan
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 3 Tahun 2025 menetapkan rincian alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan desa dan pembiayaan kebutuhan operasional serta kesejahteraan perangkat desa. Dokumen ini juga mengatur mekanisme penyaluran, penggunaan, serta pemotongan dan penyetoran iuran Jaminan Kesehatan dan Jaminan Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa dan perangkat desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.