Lembaga & Badan · 1 peraturan
Peraturan Bupati Fakfak Nomor 4 Tahun 2026 mewajibkan penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Fakfak untuk periode 2026-2030 sebagai dasar perencanaan penanggulangan bencana yang terorganisir dan terpadu. Kajian ini disusun untuk menghadapi peningkatan potensi dan kompleksitas bencana di masa depan sesuai dengan pedoman dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana.