Lembaga & Badan · 1 peraturan
Peraturan ini adalah Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, pada tanggal 1 April 2026 dan diumumkan dalam Berita Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2026 Nomor 7. Dokumen ini merupakan instrumen hukum daerah yang dikeluarkan oleh kepala daerah Kabupaten Bengkayang untuk mengatur kebijakan tertentu di wilayahnya. *Catatan: Isi spesifik mengenai materi pengaturan dalam peraturan ini tidak tersedia dalam teks yang Anda berikan, sehingga hanya dapat diringkas berdasarkan identitas dokumen (judul, penerbit, tanggal, dan nomor).*