Lembaga & Badan · 1 peraturan
Peraturan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Badan Pelaksana BOP Pantura Jawa sebagai unsur pelaksana non-struktural yang dipimpin oleh Kepala dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya meliputi penyiapan, pelaksanaan, koordinasi, pemantauan, dan evaluasi kebijakan di bidang persiapan, perencanaan, pembangunan, serta pengembangan wilayah Pantai Utara Jawa. Susunan organisasinya terdiri dari Kepala, Wakil Kepala, Sekretaris, empat Deputi (Bidang Wilayah Banten-Jawa Barat, Jawa Tengah-Jawa Timur, Pendanaan & Investasi, serta Hukum & Hubungan Kelembagaan), dan Satuan Pemeriksaan Intern.